Pansel: 20 Capim dan 20 Calon Dewas KPK Lolos Tes Asesmen
Pansel: 20 calon Kapim dan 20 calon Dewas KPK lolos uji evaluasi
– Panitia Seleksi (Pansel) telah menyeleksi calon eksekutif (Kapim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon auditor (Dewas). tes evaluasi. ) periode 2029. Dari 40 orang yang lolos, masing-masing 20 orang lolos sebagai pimpinan KPK dan 20 orang sebagai calon Dewas KPK.
“Kami Satgas, calon pimpinan, dan Pengawas KPK akan menyampaikan hasil profil evaluasi, baik berupa hasil penyedia jasa evaluasi maupun penilaian kontribusi instansi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya . Ketua Pansus Muhammad Yusuf Ateh di gedung induk. , Sekretariat Nasional, Rabu (9 November 2024).
Pak Atteh mengatakan tahap penilaian profil dilaksanakan pada 28 dan 29 Agustus 2024 dengan diikuti 40 calon pimpinan dan 40 calon Dewas KPK.
“Pertama-tama saya informasikan bahwa pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 telah dilakukan tahap evaluasi profil untuk menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 saya kira ada 40 calon pimpinan KPK dan 40 calon pimpinan dewan pengawas KPK,” kata Ateh.
Pak Ateh menyampaikan, di antara peserta penilaian profil yang dinyatakan berhasil adalah 20 calon pimpinan dan 20 direktur. “Saat ini https://kppnliwa.org/ nama-nama peserta yang lolos diharapkan dapat diumumkan melalui website Sekretariat Nasional dan website Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 14.30 hari ini,” kata Ateh. Bagi mereka yang berencana melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, wajib mengikuti wawancara dan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental calon pimpinan KPK pada 17-18 September. Sedangkan Cadewas akan dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 September.
“Rencana detail peserta akan diumumkan pada 12 September 2024,” tutupnya.
Pak Refli Harun tentang dugaan sikap berpuas diri Pak Kesan : Perlu diperjelas siapa pejabat atau orang yang bersangkutan
– Pak Refli Harun ahli konstitusi mengatakan bahwa Pak Kesanth Pangarep dan Elina Gudno mengatakan, tudingan berpuas diri terkait kontroversi jet pribadinya perlu diklarifikasi. Hal ini berlaku terlepas dari apakah Khe San adalah PNS atau PNS.
«Prosedurnya harus jelas kapan pengungkapan tersebut dilakukan langsung kepada pejabat yang bersangkutan atau kepada pihak lain yang mungkin terkait dengan pejabat tersebut,» kata Inews, Rabu. (9 November 2024).
Refly pun mendorong aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kontroversi tersebut. Apalagi kepuasan merupakan perbuatan yang diatur secara hukum.